Tuesday, July 31, 2018

GEOGRAFI : PENGERTIAN DAN KOMPONEN DESA

1.     PENGERTIAN DESA

a.      Menurut UU No. 6 Tahun 2014, Bab I, Pasal I
                        Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama      lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang       memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus             urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan           prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui      dan      dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik          Indonesia.
b.      Menurut R. Bintarto
                        Desa merupakan hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh             unsur-unsur fisiologis, sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat di   suatu daerah serta memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lainnya.
c.       Menurut Paul H. Landis
                        Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500     jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal
2)      Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan 
3)      Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam, seperti iklim, topografi dan sumber daya alam

d.      Menurut S.D. Misra
                        Desa tidak hanya kumpulan tempat tinggal, tetapi juga kumpulan    daerah             pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya 50 sampai 1000     are.

e.       Menurut Direktorat Jendral Pembangunan Desa (Dirjen Bangdes) Tahun 2010
             Suatu daerah dikatakan desa jika masih memiliki ciri khas yang dapat dibedakan dengan daerah lain disekitarnya. Desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Perbandingan lahan dengan manusia cukup besar
2)      Lapangan kerja yang dominan adalah sektor pertanian (agraris)
3)      Hubungan antar warga desa masih sangat akrab
4)      Masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku
5)      Sektor agraris, seperti halnya pertanian menjadi ciri khas dari pedesaan

2.POTENSI DESA
            Menurut Bintarto, dalam Daljoeni (1986), dalam pembentukan sebuah desa, terdapat 3 unsur atau komponen pokok, yaitu wilayah, penduduk, serta tata kehidupan. Ketiga komponen tersebut termasuk pada potensi desa yang memberikan kontribusi pada kemajuan desa.
            Potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah tentu akan memengaruhi perkembangan wilayah tersebut. Potensi desa adalah sumber daya yang terdapat di suatu desa yang dapat dikembangkan dan diaktifkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sumber daya itu mencakup keadaan alam dan manusia beserta hasil-hasil kerja manusia itu sendiri. Komponen alam cenderung bersifat tetap, sedangkan komponen manusia cenderung berubah dan berkembang. Berbagai potensi desa tersebut mampu memberikan kontribusi bagi perkembangan dan kemajuan desa tersebut. Berikut ini merupakan potensi desa:


a.      Komponen Alam
                        Secara rinci komponen-komponen alam yang ada di desa adalah      sebagai berikut:
1)      Lokasi desa. 
      Lokasi desa dapat menjadi indikator bagi perkembangan desa tersebut. Desa yang berada pada lokasi strategis memiliki potensi untuk lebih berkembang dan maju dibandingkan desa yang terletak di daerah terpencil. Lokasi suatu desa terdapat pusat-pusat fasilitas dibedakan menjadi 4 kategori:
·         Kategori 1, merupakan desa yang berada disekitar ibukota provinsi dan kota. Memiliki pelabuhan utama dan pusat-pusat industri besar, pasar tingkat regional, bank, pusat pendidikan tinggi, dan beberapa fasilitas lainnya.
·         Kategori 2, merupakan desa yang berada di sekitar ibukota kabupaten. Memiliki terminal antar kota, industri ringan, pasar sub regional, bank, pusat dagang, dan pusat pendidikan menengah atas.
·         Kategori 3, merupakan desa yang berada di sekitar ibukota kecamatan atau kota-kota kecil. Mempunyai terminal sub regional, pusat pendidikan menengah pertama, pasar lokal, dan badan usaha unit desa atau koperasi desa (BUUD atau KUD).
·         Kategori 4, merupakan desa terpencil. Tidak mempunyai hubungan yang lancar dengan pusat-pusat fasilitas dan letaknya jauh dari pusat-pusat fasilitas.
2)      Luas desa. 
      Wilayah desa meliputi luas lahan pertanian, permukiman dan penggunaan lahan lainnya.
3)      Keadaan tanah. 
      Keadaan tanah dapat mencirikan kesuburan lahan pertanian.
4)      Keadaan iklim.
       Keadaan iklim yang mencakup curah hujan, temperatur, kelembapan, penyinaran matahari, dan angin. Oleh karena sebagian besar masyarakat desa bermata pencarian sebagai petani, kondisi iklim merupakan faktor yang penting.
5)      Ketersediaan sumber daya nabati, jenis hewan, dan produksinya.
6)      Keadaan bentang alam
      Bentuk alam suatu daerah merupakan faktor alam yang penting karena mempunyai hubungan erat dengan persebaran penduduk serta memberi ciri pada bentuk ruang gerak (wilayah) manusia.

b. Komponen Manusia
      Penduduk desa merupakan potensi bagi desa itu sendiri. Semakin banyak jumlah penduduk desa, terlebih penduduk usia produktif, semakin besar potensi desa tersebut. Kegiatan penduduk yang ditekuni setiap hari memberikan sumbangan bagi pendapatan seda tersebut.
      Perkembangan desa dan kota yang sudah maju akan ditiru oleh desa dan kota lainnya. Apabila suatu wilayah desa mempunyi potensi cukup baik, termasuk tingkat pendidikan pendudukannya sudah tnggi, desa tersebut akan cepat berkembang.
      Penduduk memiiliki karakteristik atau ciri – ciri khusus seperti berikut.
1)      Komposisi umur, jenis, kelamin, dan rasio ketergantungan.
2)      Organisasi kemasyarakatan (KNPI), Satuan Polisi Pamong Praja, hansip, Pramuka).
3)      Tingkat pendidikan, jumlah siswa, dan jumah guru
4)      Tingkat kesehatan, tingkat kematian, tingkat kelahiran, dan kuaitas lingkungan.
5)      Swadaya masyarakat dan gotong royong untuk pembangunan daerah.

c. Tata Kehidupan atau adat isiadat 
                        Adat istiadat yang telah mengakar merupakan faktor yang cukup    penting dalam menilai tingkat perkembangan suatu desa. Komponen –        komponen pembangunan yang tidak didukung oleh adat istiadat             menyebabkan perkembangan pembangunan desa tersebut akan        menghadapi hambatan.
                        Contoh adat istiadat adalah pantangan- pantangan adat, sistem        hubungan keluarga, upacara adat menyambut kelahiran bayi, upacara adat        mengatur anak menjadi sewasa, upacara perkawnan, upacara kematian,             upacara yang dilakukan sehubungan dengan penanaman dan pemanenan     padi, pembangunan imigrasi, dan peraturan- peraturan adat lainnya dari            yang ringan sampai pada yang berat. Peraturan adat dibuat beserta sanksi –           sanksinya.
                        Mata pencaharian masyarakat suatu desa pada umumnya dapat        dibedakan menjadi 3 kelompok, yaitu kelompok primer, kelompok      sekunder,         kelompok tersier. Termasuk ke dalam kelompok primer adalah             petani dan       nelayan, kelompok sekunder adalah pengrajin, dan kelompok           tersier adalah pedagang dan penyedia jasa. Untuk menunjang             perekonomian tersebut, tersedia juga beberapa prasarana produksi,             pengairan, perhubungan,         komunikasi, dan prasarana pemasaran.
                        Motor penggerak pembangunan desa mempunyai peran besar.          Penggerak pembangunan ini umumnya berupa lembaga-lembaga yang       berada di desa-desa dan dibedakan kedalam 2 kelompok berikut:
1)      Lembaga pemerintahan desa: Seperti kepala desa, lembaga musyawarah desa (LMD), lembaga ketahanan masyarakat desa (LKMD), dan lembaga-lembaga lain yang berstatus lembaga pemerintah.
2)      Lembaga bukan pemerintah desa : Seperti lembaga ekonomi (Koperasi, Bank kredit desa); lembaga kebudayaan (Kesenian, olahraga, perkumpulan, seni budaya setempat): lembaga adat (gotong royong, subak); lembaga pendidikan (sekolah-sekolah, pramuka); dan lembaga kesehatan (BKIA, poliklinik, puskesmas, pembantu dan posyandu).

3. KLASIFIKASI DESA 
          Desa dapat diklasifikasikan berdasarkan potensi,perkembangan,kegiatan masyarakatnya,luas wilayahnya,dan jumlah penduduk. Berdasasarkan potensinya , wilayah pedesaan dibagi menjadi tiga kelompok utama, yaitu wilayah desa yang berpotensi tinggi ,sedang,rendah.
            Berdasarkan perkembangannnya , desa dapat dikelompokkan menjadi empat , yakni sebagai berikut
a.   Desa Tradisional
                        Desa tradisional atau pradesa adalah tipe desa pada masyarakat       suku terasing yang seluruh  kehidupan masyarakatnya masih sangat         bergantung pada alam sekitarnya. Ketergantungan itu terdapat dalam cara      bercocok tanam,  pemeliharaan kesehatan, pengobatan, pengolahan             makanan, dan lain lain. Pada desa seperti ini,penduduk cenderung          tertutup           atau     kurang berkomunikasi dengan daerah lain.Dengan demikian, sistem         perhubungan dn pengangkutan tidak berkembang.
b.   Desa swadaya
            Desa swadaya adalah tipe desa yang memiliki ciri ciri berikut.
1)      Jumlah penduduknya jarang.
2)      Masih terikat oleh kebiasaan kebiasaan adat.
3)      Hanya mempunyai lembaga lembaga yang masih sederhana.
4)      Tingkat pendidikan masyarakat rendah.
5)      Produktivitas tanah rendah.
6)      Kegiatan penduduk dipengaruhi keadaan alam.
7)      Daerahnya berupa pegunungan atau perbukitan.
8)      Lokasinya terpencil.
9)      Hasil produksinya rendah.
10)  Sebagian besar penduduk hidup bertani.
11)  Kegiatan ekonomi  masayarakat ditunjukkan pemenuhan kebutuhan sendiri. Umumnya, swadaya hampir sama dengan tipe desa tradisional. Masyarakatnya cenderung tertutup sehingga sistem perhubungan  dan pengangkutan kurang berkembang.
c.   Desa swakarya 
                   Desa swakarya adalah desa yang tingkat perkembangannya sudah   lebih maju dengan ciri ciri sebagai berikut.
1)      Adat istiadat masyarakatnya sedang mengalami perubahan (transisi).
2)      Pengaruh dari luar mulai masuk ke masyarakat desa dan mengakibatkan perubahan cara berpikir.
3)      Mata pencaharan penduduk mulai beraneka ragam, tidak hanya pada sektor agraris.
4)      Lapangan kerja bertambah dan produktivitas meningkat karena diimbangi dengan makin            bertambahnya prasarana desa.
5)      Swadaya masyarakat dengan cara gotong royong telah efektif. Mulai tumbuh kesadaran serta            tanggung jawab masyarakat untuk membangun desa.
6)      Roda pemerintahan desa mulai berkembang baik dalam tugas maupun fungsinya.
7)      Masyarakat desa telah mampu meningkatkan kehiudpnnya denga hasil kerja sendiri.
8)      Bantuan pemerintah hanya bersifat sebagai stimulus.

d.   Desa swasembada
                        Desa swasembada adalah desa yang telah maju dan memiliki           ciri-ciri sebagai berikut.
1)      Lokasi desa biasanya di sekitar ibu kota.
2)      Semua keperluan hidup pokok desa swasembada dapat disediakan oleh desa tersebut.
3)      Alat-alat teknis yang digunakan lebih modern dari kategori desa yang lain
4)      Adat istiadat sudah tidak mengikat penduduk,baik dari segi ekonomi,pendidikan, dsb.
5)      Lembaga-lembaga sosial,ekonomi,dan kebudayaan yang ada sudah dapat menjaga kelangsungan hidup penduduk.
6)      Mata pencaharian penduduk sudah beraneka ragam.
7)      Tingkat pendidikan dan keterammpilan penduduk telah tinggi sehingga cara berpikirnya telah  maju (rasional).
8)      Kondisi transportasi sudah baik sehingga berpengaruh pada kelancaran hubungan dengan kota-kota lainnya.

9)      Hubungan dengan kota-kota di sekitarnya berjalan lancar.
10)  Tingkat kesadaran kesehatan tinggi.
                        Pada desa swasembada, sistem perhubungan dan pengangkutan      tersedia dengan baik. Masyarakat tidak mengalami kesulitan untuk        melakukan       aktivitasnya karena berbagai sarana dan prasarana sudah             tersedia.
                        Berdasarkan kegiatan masyarakatnya, desa dapat dikelompokkan    menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
1)      Desa agraris, yaitu desa yang kehidupannya berdasarkan pada kegiatan pertanian dan terletak          pada tanah yang subur.
2)      Desa industri,yaitu desa yang kehidupan nya berdasarkan pada kegiatan industri dan letaknya dekat dengan sumber sumber bahan baku.
3)      Desa nelayan, yaitu desa yang letaknya dekat pantai dan kehidupannya berdasarkan kegiatan perikanan.

                        Berdasarkan luas wilayahnya, desa dapat dikelompokkan menjadi   lima, yaitu sebagi berikut :
1)      Desa terkecil, dengan luas <2km2
2)      Desa kecil, dengan luas 2-4 km2
3)      Desa sedang, dengan luas 4-6 km2
4)      Desa besar, dengan luas 6-8 km2
5)      Desa terbesar, dengan luas 8-10 km2
                        Berdasarkan jumlah penduduknya , desa dapat dikelompokkan       menjadi lima, yaitu sebagai berikut
1)      Desa terkecil, jumlah penduduknya < 800 orang
2)      Desa kecil, jumlah penduduknya  800-1.600 orang
3)      Desa sedang, jumlah penduduknya 1.600-2.400 orang
4)      Desa besar, jumlah penduduknya 2.400-3.200 orang
5)      Desa terbesar, jumlah penduduknya > 3.200orang





No comments:

Post a Comment