KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan Makalah ini dengan tepat waktu, yaitu makalah Sejarah yang berjudul
“PEMASYARAKATAN AJARAN NASAKOM, PEMSYARAKATAN AJARAN RESOPIM DAN PEMBATASAN
PARTAI-PARTAI”.
Adapun tujuan penulisan
makalah ini adalah untuk memenuhi tugas yang di berikan oleh ibu HD
selaku guru Sejarah . Makalah ini berisikan informasi tentang
Pemasyarakatan Ajaran Nasakom, Pemasyarakatan Ajaran Resopim dan Pembatasan
Partai-partai. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada pembaca
tentang Pemasyarakatan Ajaran Nasakom, Pemasyarakatan Ajaran Resopim dan
Pembatasan Partai-partai. Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca Makalah ini dan semua
pihak yang bersifat membangun selalu kami terima dan kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan Makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai segala usaha kita.
Amin.
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar 1
Daftar isi 2
BAB I
Pendahuluan
Latar Belakang 4
Identifikasi Masalah 6
Perumusan Masalah 6
Tujuan 6
Manfaat 6
Bab II
Pembahasan
1. Pemasyarakatan Ajaran Nasakom 7
A.
Lahirnya
Ajaran Nasakom 7
B.
Konsep
Ajaran Nasakom 8
C.
Tujuan
Ajaran Nasakom 10
D.
Upaya
Penyebarluasan Ajara Nasakom 10
E.
Dilarangnya
Ajaran Nasakom 11
F.
Kebijakan
Yang Merugikan Indonesia 11
G.
Runtuhnya
Ajaran Nasakom 11
2. Pemasyarakatan Ajaran Resopim 12
3. Pembatasan Partai-Partai 13
Bab III
Penutup
Kesimpulan 14
Saran 14
Daftar pustaka 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Latar
belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
1. Dari segi keamanan
nasional : Banyaknya gerakan
separatis pada masa demokrasi
liberal, menyebabkan ketidakstabilan
negara.
2. Dari segi perekonomian : Sering terjadinya
pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang
dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan
ekonomi tersendat.
Masa
Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran
Soekarno agar Undang-Undang yang digunakan
untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD
1945. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante. Pemungutan suara ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul
dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil pemungutan suara
menunjukan bahwa :
· 269 orang setuju untuk
kembali ke UUD 1945
· 119 orang tidak setuju
untuk kembali ke UUD 1945
Melihat dari
hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD 1945 tidak dapat direalisasikan. Hal
ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut
tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS
1950.
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1. Tidak berlaku kembali UUDS 1950
2. Berlakunya kembali UUD 1945
3. Dibubarkannya konstituante
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia,
yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja. Pada
bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan
konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno
juga membubarkan Konstituante yang
ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya
menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semboyan "Kembali ke
UUD' 45". Soekarno memperkuat tangan Angkatan Bersenjata dengan mengangkat
para jendral militer ke posisi-posisi yang penting.
Pada
masa demokrasi terpimpin terjadi pula Pemasyarakatan ajaran Nasakom yang
merupakan upaya presiden Soekarno dalam membentuk pemahaman yang sama,
Pemasyarakatan ajaran Resopim dan pembatasan partai-partai.
Perbedaan
ideologi dari partai-partai yang berkembang masa demokrasi parlementer
menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang
berdampak pada terancamnya persatuan di Indonesia. Pada masa demokrasi
terpimpin pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai kehidupan
berbangsa dan bernegara dengan menyampaikan ajaran NASAKOM (Nasionalis,
Agama, dan Komunis). Tujuannya untuk menggalang persatuan
bangsa.
Tujuan
adanya ajaran RESOPIM (Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan
Nasional) adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden Sukarno.
Pada masa demokrasi Parlementer, partai dapat
melakukan kegiatan politik secara leluasa. Sedangkan pada masa demokrasi
terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7 tahun 1959.
Partai yang tidak memenuhi syarat, misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit
akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai. Tindakan pemerintah
ini dikenal dengan penyederhanaan kepartaian.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas penulis, penulis mengidentifikasi masalah-masalh berikut:
1) Apa
yang dimaksud dengan Pemasyarakatan Ajaran Nasakom?
2) Apa
yang dimaksud dengan Pemasyarakatan Ajaran Resopim?
3) Apa
yang terjadi dalam Pembatasan Partai-Partai?
1.3 Perumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas
dalam karya tulis ini adalah Penjelasan tentang Pemasyarakatan Ajaran Nasakom,
Pemasyarakatan Ajaran Resopim, dan Pembatasan Partai-Partai.
1.4 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah agar pembaca tahu dan memahami tentang apa yang dimaksud dengan Pemasyarakatan
Ajaran Nasakom, Pemasyarakatan Ajaran Resopim, dan Pembatasan Partai-Partai.
1.5 Manfaat
Untuk meningkatkan wawasan
pembaca karya tulis ini dan diharapkan upaya-upayanya dapat diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pemasyarakatan
Ajaran Nasakom
Nasakom
adalah singkatan Nasionalis, Agama dan Komunis, dan merupakan konsep dasar
Pancasila. Konsep ini diperkenalkan oleh Soekarno Presiden pertama Republik
Indonesia yang menekankan adanya persatuan dari segala macam ideology Nusantara
untuk melawan penjajahan, dan sebagai pemersatu Bangsa untuk Revolusi rakyat
dalam upaya memberantas kolonialisme di bumi Indonesia.
Perbedaan
ideologi dari partai yang berkembang pada masa demokrasi parlementer
menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang
berdampak pada terancamnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Pada masa
demokrasi terpimpin, pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman
mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menyampaikan ajaran Nasakom. Nasakom
adalah singkatan Nasionalis, Agama dan Komunis. Nasakom adalah konsep politik
selama Presiden Sukarno di Indonesia.
Nasakom
adalah 3 aliran yang disatukan oleh Bung Karno dan dianggap sebagai pemersatu.
Ideologi ini pulalah yang menjelaskan kenapa Bung Karno menjadi radikal sejak
muda hingga tuanya. Di masa muda ia berkali-kali masuk penjara karena
keberaniannya melawan penjajah. Di masa tuanya, terutama sejak akhir 1950an
hingga pertengahan 1960an, ia justru menjadi lebih radikal lagi.
Pada 1956
Sukarno secara terbuka mengkritik demokrasi parlementer, yang menyatakan bahwa
itu “didasarkan pada konflik inheren” yang berlawanan dengan gagasan Indonesia
harmoni sebagai keadaan alami antar hubungan manusia.
Sebaliknya,
ia mencari sistem yang didasarkan pada sistem tradisional desa dengan
menampilkan diskusi dan konsensus, dibawah bimbingan para tetuah desa. Ia
mengusulkan campuran antara 3 unsur nasionalisme, agama dan komunis menjadi
pemerintah koperasi “Nas-A-Kom”. Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi turutan
tiga faksi utama dalam politik Indonesia-tentara, kelompok-kelompok islam, dan
komunis. Dengan dukungan dari militer, pada bulan februari ia menyatakan
“Demokrasi Terpimpin”, dan mengusulkan kabinet yang akan mewakili semua partai
politik penting termasuk PKI.
B. Konsep Ajaran Nasakom
Nasakom
yang terdiri dari 3 konsep yang sangat berbeda satu sama lain. Yang pertama
adalah konsep Nasionalis yang berpandangan satu konsep identitas bersama untuk
sekelompok manusia yang diciptakan dan dipertahankan dalam kedaulatan sebuah
negara atau nation. Ikatan Nasionalisme tumbuh di masyarakat saat pola pikirnya
mulai merosot. Ikatan tersebuat terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam
suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Kemudian nasionalisme itu
berkembang terus saat Indonesia memerdekakan diri sebagai satu bangsa sebagai
bentuk pertahanan diri dari kolonialisme. Itulah yang melandasi mengapa konsep
nasionalisme selalu tidak jauh dari Sukarno, karena beliau lebih memikirkan bagaimana
mempertahankan negara Indonesia dari kolonialisme melalui pembangunan militer.
Nasakom
adalah sebuah konsep politik ala Sukarno dalam mempertahankan kedudukannya,
maka agama pun dimasukkan ke arah politik. Indonesia yang memiliki penduduk
beragama muslim sehingga konesp agama disini merujuk kepada muslim yang
notabene adalah agama dengan jumlah penduduk terbesar. Menurut salah satu
sumber, golongan agama diwakili oleh 2 kelompok yaitu Muhammadiyah dan
Nahdlatul Ulama (NU). Mengenai agama kita tahu bersama bahwa konsep agama
berbeda dengan konsep nasionalisme. Fungsi agama dalam kehidupan adalah sebagai
pedoman hidup, mengatur cara antara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia
dengan manusia. Seharusnya landasan agama ini akan cocok jika digabungkan
dengan konsep nasionalisme dalam menjalankan hidup antara sesama bangsa. Agama
adalah pedoman keberadaan, dimana kita meyakini keberadaan Tuhn melalui agama.
Dalam Pancasila konsep keagamaan merupkan sila pertama.
Konsep
terakhir dari Nasakom adalah Komunisme. Komunisme lahir sebagai sebuah koreksi
pada paham Kapitalisme. Dalam ajaran komunisme yang berlandaskan pada teori
Materialisme Dialektika dan Materialisme Historis oleh karenanya tidak
bersandarkan pada kepercayaan mitos, takhayul dan agama. Prinsip Komunisme
adalah “agama dianggap candu”. Tuhanpun dianggap itos atau takhayul sehingga
konsep komunisme sangatlah ditentang oleh kaum muslim ataupun kaum militer yang
mewakili golongan nasionalisme. Komunisme dipandang oleh Sukarno sebagai alat
untuk mempertahankan kekuasaannya di Indonesia. Poros Jakarta-Beijing-Pyong
yang merupakan poros komunisme. Prasangka liberalisme adalah alat kolonialisme
membuat Sukarno lari pada konsep komunisme. Ketiga konsep ini sangat bertentang
di Indonesia, bukan karena tidak saling menerima konsep, tetapi kisruh politik
yang melihat bahwa hanya salah satu konsep yanng unggul. Kecemburuan tersebut
membawa Indonesia ke dalam peperangan dalam wilayahnya sendiri.
Dengan
penyatuan 3 konsep ini (Nasionalis, Agama dan Komunis) Sukarno berusaha untuk
mengajak segala komponen bangsa tanpa melihat segala perbedaan yang ada. Baik
itu perbedaan religius maupun suku dan budaya. Bisa dikatan bahwa Nasakom
adalah penjelmaan atau penerapan daripada Pancasila, terutama azas Bhinneka
Tunggal Ika.
C. Tujuan Ajaran Nasakom
Teori Nasakom
telah lahir sejak 1962, yang waktu itu diistilahkan dengan 3 hal pokok yakni
Nasionalisme, Islamisme dan Komunisme yang pada intinya diperstukan dalam satu
tujuan yaiu Gotong-royong (bekerja sama-sama) untuk revolusi Indonesia dalam
melawan imperialisme. Adapun tujuan Nasakom yaitu untuk manggalang perstuan
bangsa.
Nasakom
merupakan konsep ajaran Sukarno pada masa orde lama. Konsep ini diperkenalkan
oleh Presiden Sukarno yang berfungsi sebgai satu jalan menyatupadukan
golongan-golongan berlainan haluan politik di Indonesia. Konsep penyatuan ini
diharapkan Presiden Sukarno dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik.
D. Upaya Penyebarluasa Ajaran Nasakom
Bagi
Presiden Sukarno, Nasakom merupakan ceriman paham berbagai golongan dalam
masyarakat. Presiden Sukarno percaya bahwa dengan menerima dan melaksanakan
Nasakom maka perstuan Indonesia akan terwujud. Maka, ajaran Nasakom ini mulai
disebarluaskan pada masyarakat.
Upaya
menyebarluaskan Nasakom dimanfaatkan oleh PKI dengan mengemukakan bahwa PKI
merupakan barisan terdepan pembela Nasakom. Keterlibatan PKI tersbut
menyebabkan ajaran Nasakom menyimpang dari kehidupan berbangsa dan bernegara
serta menggeser kedudukan Pancasila dan UUD 1945 menjadi komunis.
E. Dilarangnya Ajaran Nasakom
Paham
ini dibuat oleh Sukarno, dengan tujuan menyamaratakan seluruh haluan politik
yang saling brtentangan agar adil dan tidak terjadi bentrok politik. Sukarno
membuat politik Nasakom yang terdiri dari nasionalis (PNI), agama (Masyumi),
komunis (PKI). Ketiganya beradu perang untuk merebut hati rakyat dan menjadi
parpol terbesar di Indonesia. Pada kenyataannya PKI lebih diminati karena
program-programnya yang menggiurkan hati masyarakat, seperti pendidikan gratis,
kesejahteraan buruh, emansipasi terhadap wanita, keadilan sosial.
Naskom
menjadi paham yang dilarang karena keterlibatannya dalam G30SPKI, yang masih
samar-samar. Terutama karena adanya kata “kom” dibelakang Nasakom yaitu paham
komunisme. Nasakom sendiri menyadur dari Pancasila yang tiap sila mengandung
makna-makna agama, komunis, dan nasionalis, sila 4 tentang demokrasi dan sila 5
tentang komunis.
F. Kebijakan Yang Merugikan Indonesia
Nasakom merupakan
ajaran yang menggabungkan antara ajaran nasionalis, agama dan komunis. Ajaran
Nasakom tidak bisa berkembang karena isi ajarannya saling bertentangan. Ajaran
komunis tidak bisa disatukan dengan ajaran agama karena saling bertolak
belakang. Selain itu Nasakom juga dimanfaatkan PKI untuk menggeser kedudukan
Pancasila dan UUD 1945 menjadi komunis. Oleh sebab itu ajaran ini disebut
sebagai ajaran yang merugikan Indonesia karena mengeeser kedudukan ideologi
negara yaitu Pancasila dan UUD 1945.
G. Runtuhnya Ajaran Nasakom
Ajaran ini runtuh
ketika tragedi 30 september yang diduga adalah rekayasa kudeta yang dilakukan
rezim Suharto dengan memanfaatkan musuh politknya (PKI), yang kemedian
dilakukan penghapusan pada partai tersebut dan disertai dengan pembantaian
rakyat Indonesia yang terkait dengan partai tersebut yang diprediksi antara 1
juta lebih jiwa yang terbantai pada peristiwa tersebut, dan merupakan
pelanggaran HAM terberat sepanjang sejarah Indonesia.
2. Pemasyarakatan Ajaran
Resopim
Bila Nasakom ditujukan untuk
menggalang persatuan bangsa, maka ajaran resopim yang merupakan singkatan dari
Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional, cenderung ditujukan
untuk memperkuat kedudukan Presiden Soekarno.
Tujuan adanya ajaran RESOPIM
(Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional) adalah untuk memperkuat
kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim diumumkan pada peringatan Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia ke-16.
Inti dari ajaran ini adalah
bahwa seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui
revolusi, dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional
yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), yaitu Presiden Sukarno.
Dampak dari sosialisasi Resopim
ini maka kedudukan lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara ditetapkan
dibawah presiden. Hal ini terlihat dengan adanya pemberian pangkat menteri
kepada pimpinan lembaga tersebut, padahal kedudukan menteri seharusnya sebagai
pembantu presiden.
3. Pembatasan Partai-Partai
Pada masa
demokrasi Parlementer, partai dapat melakukan kegiatan politik secara leluasa.
Sedangkan pada masa demokrasi terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh
penetapan presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang tidak memenuhi syarat, misalnya
jumlah anggota yang terlalu sedikit akan dibubarkan sehingga dari 28 partai
yang ada hanya tinggal 11 partai.
Tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan
kepartaian.
Pembatasan gerak-gerik partai semakin memperkuat kedudukan pemerintah
terutama presiden. Kedudukan presiden yang kuat tersebut tampak dengan
tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa
demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Alasan
pembubaran partai tersebuat adalah karena sejumlah anggota dari kedua partai
tersebut terlibat dalam pemberontakan PRRI dan Permesta. Kedua Partai tersebut
resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
·
Nasakom adalah singkatan Nasionalis,
Agama dan Komunis, dan merupakan konsep dasar Pancasila. Konsep ini
diperkenalkan oleh Soekarno Presiden pertama Republik Indonesia yang menekankan
adanya persatuan dari segala macam ideology Nusantara untuk melawan penjajahan,
dan sebagai pemersatu Bangsa untuk Revolusi rakyat dalam upaya memberantas
kolonialisme di bumi Indonesia.
·
Tujuan adanya ajaran RESOPIM
(Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional) adalah untuk memperkuat
kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim diumumkan pada peringatan Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia ke-16.
·
Pada masa demokrasi Parlementer, partai dapat
melakukan kegiatan politik secara leluasa. Sedangkan pada masa demokrasi
terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7 tahun 1959.
Partai yang tidak memenuhi syarat, misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit
akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai.
4.2 Saran
Penulis
menyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan baik
dari segi penulisan maupun materi, sehingga penulis mengharapkan saran dan
kritikan dari rekan-rekan siswa/siswi yang sifatnya membangun untuk
kesempurnaan makalah yang selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment