BAB
I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG MASALAH
Mobilitas penduduk telah berlangsung sejak terciptanya manusia pertama kali.
Manusia melakukan perburuan maupun meramu tumbuh-tumbuhan yang berguna untuk
kelangsungan hidupnya. Sebelum mulai menatap mereka melakukan aktiitas di
bidang pertanian yang mulai dengan pola berpindah-pindah kemudian melakukan
pertanian menetap.
Pada dasarnya manusia melakukan mobilitas dengan suatu tujuan yaitu untuk meningkatkan kualitas hidupnya mulai dengan pemenuhan kebutuhan pangan sekunder lainnya. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa seseorang akan melakukan mobilitas dengan tujuan untuk memperoleh pekerjaan akan pendapatan. Dengan demikian daerah tujuan mobilitas penduduk merupakan derah dimana terdapat peluang yang lebih besar untuk memperoleh pekerrjaan yang lebih baik, atau peningkatan pendapatan. Sehingga kesempatan kerja yang tersedia disuatu daerah merupakan salah satu factor pendorong adanya mobilitas penduduk.
Selanjutnya, jika kebutuhan dasarnya telah dapat terpenuhi maka mobilitas dilakukan dengan tujuan memenuhi kebutuhan sekunder, termasuk wisata bahkan mngkin sampai tingkat foya-foya.
Pada dasarnya manusia melakukan mobilitas dengan suatu tujuan yaitu untuk meningkatkan kualitas hidupnya mulai dengan pemenuhan kebutuhan pangan sekunder lainnya. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa seseorang akan melakukan mobilitas dengan tujuan untuk memperoleh pekerjaan akan pendapatan. Dengan demikian daerah tujuan mobilitas penduduk merupakan derah dimana terdapat peluang yang lebih besar untuk memperoleh pekerrjaan yang lebih baik, atau peningkatan pendapatan. Sehingga kesempatan kerja yang tersedia disuatu daerah merupakan salah satu factor pendorong adanya mobilitas penduduk.
Selanjutnya, jika kebutuhan dasarnya telah dapat terpenuhi maka mobilitas dilakukan dengan tujuan memenuhi kebutuhan sekunder, termasuk wisata bahkan mngkin sampai tingkat foya-foya.
B.RUMUSAN
MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan mobilitas dan
ruang lingkup penduduk ?
2. Apa saja bentuk-bentuk
dari mobilitas penduduk ?
3. Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi
mobilitas penduduk ?
4. Apa saja jenis dari
mobilitas penduduk permanen (migrasi) dan bagaimana permasalahan kependudukan
dalam migrasi penduduk?
5. Apa yang dimaksud
dengan mobilitas penduduk non permanen ( sirkuler) dan bagaimana
contohnya?
6. Bagaimana perilaku
mobilitas penduduk?
7. Bagaimana sumber data
mobilitas penduduk dan analisis penduduk?
8. Apakah dampak positif dari mobilitas
penduduk?
9. Apakah dampak negatif dari mobilitas
penduduk?
C.TUJUAN
PENELITIAN
1. Memberikan informasi mengenai
mobilitas dan ruang lingkup penduduk.
2. Memberikan informasi mengenai bentuk dari
mobilitas penduduk.
3. Memberikan informasi mengenai faktor yang
mempengaruhi mobilitasa penduduk.
4. Memberikan informasi mengenai jenis-jenis
mobilitas penduduk.
5. Memberikan informasi mengenai dampak
positif dan negatif dari mobilitas penduduk.
6. Memberikan informasi mengenai
D.MANFAAT
PENELITIAN
1. Menambah wawasan dan pengetahuan pembaca
tentang mobilitas penduduk.
2. Menambah wawasan dan pengetahuan serta
pengalaman bagi penulis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN MOBILITAS DAN RUANG LINGKUP
PENDUDUK
Mobilitas penduduk mempunyai pengertian pergerakan penduduk dari satu daerah ke
daerah lain. Baik untuk sementara maupun untuk jangka waktu yang lama atau
menetap seperti mobilitas ulang-alik (komunitas) dan migrasi. Mobilitas
penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain atau
dari suatu daerah ke daerah lain.
Mobilitas dibedakan 2
yaitu mobilitas non permanen (tidak tetap) dan mobilitas tetap (tetap). Apabila
perpindahan bertujuan untuk menetap di daerah tujuan maka disebut migrasi. Jadi
migrasi artinya perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain untuk
menetap.
Jenis-jenis mobilitas
permanen :
1.
Urbanisasi
yaitu
perpindahan penduduk dari desa ke kota
2.
Transmigrasi
yaitu
perpindahan perpindahan penduduk dari pulau yang padat ke pulau yang kurang
padat penduduknya. Transmigrasi diatur oleh pemerintah.
3.
Migrasi
yaitu
masuknya penduduk dari satu Negara ke Negara lain.
4.
Emigrasi
yaitu keluarnya penduduk suatu negara untuk masuk ke negara lain.
5.
Remigrasi
yaitu kembalinya penduduk ke negara asalnya.
Mobilitas penduduk dapat
dibedakan antara mobilitas penduduk vertikal dan mobilitas penduduk
horinzontal.
1. Mobilitas penduduk vertical
Mobilitas vertical adalah semua gerakan
penduduk dalam usaha perubahan status sosial atau sering disebut dengan
perubahan status, atau perpindahan dari cara-cara hidup tradisional ke
cara-cara hidup yang lebih modern.
Contohnya, seorang buruh tani yang berganti pekerjaan menjadi pedagang termasuk gejala perubahan status sosial. Begitupula seorang dokter gigi beralih pekerjaan menjadi seorang actor film juga termasuk mobilitas vertical.
Contohnya, seorang buruh tani yang berganti pekerjaan menjadi pedagang termasuk gejala perubahan status sosial. Begitupula seorang dokter gigi beralih pekerjaan menjadi seorang actor film juga termasuk mobilitas vertical.
2. Mobilitas penduduk horizontal
Mobilitas horizontal adalah semua gerakan
penduduk yang melintas batas wilawah tertentu dalam periode waktu tertentu atau
sering pula disebut dengan mobilitas penduduk geografis adalah gerak (movement)
penduduk yang melintas batas wilayah menuju ke wilayah yang lain dalam periode
waktu tertentu (Mantra, 1987). Batas wilayah umumnya digunakan batas
administrates, misalnya propinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, pendukuhan
(dusun). Naim (1979) dalam penelitiannya mengenai mobilitas penduduk suku
Minagkabau menggunakan batas budaya Minang sebagai batas wilayah.
Hingga kini belum ada kesempatan diantara para ahli dalam menentukan batas wilayah dan waktu tersebut. Hal ini sangat bergantung kepada luas cakupan wilayah penelitian oleh setiap peneliti. Sebagai contoh, Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melaksanakan Sensus Penduduk di Indonesia menggunakan batas propinsi sebagai batas wilayah, sedangkan batas waktu digunakan enam bulan atau lebih. Jadi, menurut definisi yang dibuat oleh BPS, seseorang disebut migrant apabila orang tersebut bergerak melintasi batas propinsi menuju ke propinsi lain, dan dapat pula seseorang disebut migrant walau berada di propinsi tujuan kurang dari enam bulan tetapi orang tersebut berniat tinggal menetap atau tinggal enam bulan atau lebih di propinsi tujuan.
Mantra (1978) dalam
penelitiannya mengenai mobilitas penduduk non permanent disebuah dukuh di
Bantul menggunakan dukuh sebagai satuan wilayah dan batas waktu yang digunakan
untuk meninggalkan dukuh asal enam jam atau lebih. Batas enam jam diambil
karena seseorang yang bepergian menginggalkan dukuh asal keperluan tertentu dan
bepergiannya dipersiapkan terlebih dahulu, dan lamanya menginggalkan dukuh
minimal enam jam. Alasannya lain pengambilan batas enam jam ialah untuk
menjaring orang-orang yang melakukan mobilitas ulang alik atau communiting.
Akibat belum adanya
kesepakan diantara para ahli mobilitas penduduk mengenai ukuran batas wilayah
dan waktu ini hasil penelitian mengenai mobilitas penduduk diantara peneliti tidak
dapat diperbandingkan. Mengingat bahwa skala penelitian itu bervariasi antara
peneliti yang satu dengan peneliti lain, sulit bgai peneliti mobilitas penduduk
untuk menggunakan batas wilayah dan waktu yang baku (standard). Misalnya,
apabila wilayah penelitian itu desa, tidak mungkin menggunakan batas propinsi
sebagai batas wilayah dan meninggalkan daerah asal 6 bulan atau lebih sebagai
batas waktu. Jadi, ada baiknya tidak ada batas waktu baku untuk batas wilayah
dan waktu penelitian mobilitas penduduk. Sudah tentu bahwa makin sempit batasan
ruang da waktu yang digunakan, makin banyak terjadi gerak penduduk antara
wilayah tersebut.
Kalau dilihat ada
tidaknya niatan untuk menetap di daerah tujuan, mobilitas penduduk dapat pula
dibagi dua, yaitu mobilitas penduduk permanent atau migrasi dan mobilitas
penduduk non permanent. Jadi, migrasi adalah gerak penduduk yang melintas batas
wilayah asal menuju ke wilayah lain dengan ada niatan menetap di daerah tujuan.
Sebaliknya, mobilitas penduduk non permanent ialah gerak penduduk dari suatau
wilayah ke wilayah lain dengan tidak ada niatan menetap di daerah tujuan.
Apabila seseorang menuju ke daerah lain dan sejak semula sudah bermaksud tidak
menetap di daerah tujuan., orang tersebut digolongkan sebagai pelaku mobilitas
non permanent walaupun bertempat tinggal di daerah tujuan dalam jangka waktu
lama (steele, 1983). Contoh yang baik dalam hal ini ialah mobilitas penduduk
orang Minang yang melintas batas budaya Minagkabau menuju ke daerah lain.
Walaupun berada di daerah tujuan selama puluhan tahun, mareka dikategorikan
sebagai migrant nonpermanent karena tidak ada niatan menetap di daerah tujuan.
Gerak penduduk orang Minang ini disebut dengan merantau. Sayang, banyak para
migrant tidak dapat memberikan ketegasan apakah mereka ada niatan menetap di
daerah tujuan atau tidak pada saat melakukan mobilitas yang pertama kali.
Sering niatan tersebut berubah setelah pelaku mobilitas tinggal di daerah
tujuan niata tersebut dalam jangka waktu relative lama.
Gerak penduduk yang nonpermanent (sirkulasi, circulation) ini dapat pula dibagi
menjadi dua yaitu ulang alik (jawa=nglaju, Inggris=Communiting) dan dapat
menginap atau mondok di daerah tujuan dalam batas waktu tertentu dan kembali ke
daerah asal pada hari itu juga. Pada umumnya penduduk yang melakukan mobilitas
ingin kembali ke daerah asal secepatnya sehingga kalau dibandingkan frekuensi
penduduk ulang alik terbesar disusul oleh menginap/mondok dan migrasi. Secara
operasional, macam-macam bentuk mobilitas penduduk tersebut diukur berdasarkan
konsep ruang dan waktu. Misalnya mobilitas ulang alik, konsep waktunya diukur
dengan enam jam atau lebih meninggalkan daerah asal dan kembali pada hari yang
sama; menginap/mondok diukur dari lamanya meninggalkan daerah asal lebih dari
satu hari. Tetapi kurang dari enam bulan, sedangkan mobilitas permanent diukur
dari lamanya meninggalkan daerah asal enam bulan atau lebih kecuali orang yang
sudah sejak semula berniat menetap di daerah tujuan seperti seorang istri yang
berpindah ke tempat suami.
2.2 BENTUK-BENTUK DARI MOBILITAS PENDUDUK
1. Mobilitas tradisional, dimana penduduk melakukan
mobilitas atas dasar untuk memenuhi kebutuhan primer terutama pangan. Aktivitas
mobilitas tradisional merupakan arus desa ke kota yang termasuk dalam
pengertian urbanisasi.
2. Mobilitas pra-modern, yang merupakan transisi dari
mobilitas tradisional menuju mobilitas modern. Dalam hal ini penduduk mulai
melakukan mobilitas dengan tujuan yang lebih luas bukan hanya sekedar untuk
cukup pangan. Aktivitas dari desa ke kota sangat meningkat disertai dengan
mobilitas antar kota dan juga mobilitas dari kota ke luar kota (pedesaan).
Sehingga terjadi dengan apa yang disebut urbanisasi modern. Penduduk mobilitas
atau migrasi dengan tujuan yang lebih luas termasuk kesenangan dan kenyamanan.
3. Mobilitas modern, dimana mobiolitas penduduk telah
mmelampaui batas-batas Negara dengan berbgai macam-macam tujuan baik kegiatan
perdagangan maupun berwiraswasta.
4. Mobilitas canggih atau super-modern, dimana mobilitas
dilakukan telah melampaui pengertian berwiraswasta secara wajar yang dapat
dimasukkan dalam kategori berfoya-foya dengan konsumsi yang berlebihan.
Bentuk mobilitas penduduk dapat dipahami berkaitan
dengan keberhasilan dalam aktivitas ekonomi yang meliputi 2 komponen yaitu kesempatan
kerja
(produktifitas) dan pendapatan (atau dana). Komponen
mobilitas tersebut dapat di pandang sebagai indikator kualitas kehidupan
masyarakat
2.3 FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI MOBILITAS PENDUDUK
1.Faktor pendorong
(push) Faktor pendorong (push) yang bersifat sentrifugal
a) Makin
berkurangnya sumber daya alam
b) Hilangnya
mata pencaharian.
c) Perbedaan
tingkat upah
d) Diskriminasi
yang bersifat penekanan atau penyisihan
e) Menjauhkan
diri dari masyarakat oleh karena tidak lagi kesempatan untuk pengembangan diri,
pekerjaan atau perkawinan.
f) Menjauhkan
diri dari daerah asal oleh karena bencana alam seperti banjir, kebakaran,
kekeringan, gempa bumi, atau epidemic penyakit.
g) Fasilitas
untuk memenuhi kebutuhan hidup terbatas dan lapangan pekerjaan terbatas pada
pertanian
h) Jarak
yang tidak jauh dan mudahnya transportasi mendorong mobilitas penduduk.
2.Faktor
penarik (pull) Faktor penarik (pull) yang bersifat sentripetal
a) Kesempatan mendapat pekerjaan sesuai
dengan latar belakang profesinya dibandingkan di daerah asal.
b) Kesempatan memperoleh pendapatan yang
lebih tinggi.
c) Kesempatan yang lebih tinggi
memperoleh pendidikan atau pelatihan sesuai dengan spesialisasi yang
dikehendaki.
d) Keadaan lingkungan yang menyenangkan,
seperti cuaca perumahan, sekolah, da fasilitas umum lainnya.
e) Ketergantungan, seperti dari seorang
isteri terhadap suaminya yang tinggal di tempat yang dituju
f) daerah tujuan mempunyai sarana pendidikan
yang memadai dan lebih lengkap
g) Informasi ajakan teman, saudara
h) Daya tarik kota besar
3.Faktor
Penghambat yang terletak di antara
a) Daerah asal dan daerah tujuan yang disebut
penghalang. Misalnya: jarak, jenis alat transport dan biaya transport,
2.4. MOBILITAS PENDUDUK PERMANEN (MIGRASI)
2.4.1 Migrasi penduduk
Migrasi penduduk terbagi menjadi 2 jenis
yaitu:
1. Migrasi
internasional yang dapat di bedakan atas migrasi
masuk (imigrasi) dan migrasi keluar (emigrasi).Imigrasi adalah masuknya
penduduk suatu Negara ke Negara lain baik untuk maksud berkunjung, bekerja
maupun kepentingan lain dalam waktu tertentu atau untuk selamanya, seperti
datangnya orang Eropa yang masuk ke Amerika.
Emigrasi
adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan
untuk menetap atau bekerja (penduduk yang keluar dari suatu Negara lain untuk
menetap atau bekerja). Contoh : perginya orang Indonesia (TKI atau TKW) ke
timur tengah untuk bekerja.
2.
Migrasi Internal yang disebut juga transmigrasi dan
Urbanisasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam suatu wilayah Negara. Contohnya : perindahan suatu penduduk dari jawa ke daerah-daerah di Sumatera, Kalimantan, Irian jaya dsb.
Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan maksud untuk mencari nafkah.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam suatu wilayah Negara. Contohnya : perindahan suatu penduduk dari jawa ke daerah-daerah di Sumatera, Kalimantan, Irian jaya dsb.
Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan maksud untuk mencari nafkah.
2.4.2. Permasalan Kependudukan Berkaitan
dengan Migrasi Penduduk
Berbagai jenis migrasi yang terjadi
membawa dampak yang berbeda-beda bagi masyarakat asal maupun masyarakat
tujuan.
a. Dampak negatif adanya imigrasi dan cara
penanggulangannya
1) Masuknya budaya-budaya asing yang tidak
sesuai
Makin banyak orang
asing yang masuk ke Indonesia berarti makin banyak pula budaya yang masuk.
Karena orang-orang asing tersebut juga membawa budaya Negara asalnya yang sudah
melekat. Banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya asli bangsa Indonesia.
Hal tersebut lambat laun dapat merusak budaya bangsa Indonesia. Contohnya
adalah sikap konsumtif dan pergaulan bebas. Untuk mengatasi dampak negatif
tersebut, kita harus menjaga budaya bangsa agar tidak terpengaruh dengan budaya
luar. Di samping itu penduduk juga harus bersikap selektif dan mempertebal
keimanan dan ketakwaan sehingga terhindar dari budayabudaya yang bertentangan
dengan nilai agama dan budaya bangsa. Pemerintah juga dapat berperan dengan
menciptakan iklim kondusif bagi berkembangnya budaya-budaya daerah dan
nasional, seperti dengan menetapkan undang-undang dan kebijakan-kebijakan yang
mendukung upaya pelestarian nilai dan budaya bangsa.
2) Masuknya orang-orang asing yang
bermasalah
Imigran-imigran yang masuk ke Indonesia tidak semuanya berniat baik. Ada kalanya beberapa di antara imigran tersebut mempunyai tujuan yang tidak baik, seperti mengedarkan narkoba, menjual barang-barang ilegal, melarikan diri dari jeratan hukum di negaranya (buronan), untuk melakukan kegiatan memata-matai, dan lain-lain. Hal tersebut sangatlah mengganggu bagi kestabilan politik, ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan ketahanan nasional yang tinggi dengan melibatkan semua elemen bangsa. TNI dan Polri perlu meningkatkan kewaspadaan penjagaan terutama di daerah-daerah perbatasan dan melakukan pemeriksaan rutin dan disiplin terhadap imigran (WNA). Pemerintah melalui petugas keimigrasian dan bea cukai menerapkan aturan yang ketat dan disiplin dalam membuat ijin, memeriksa, dan menindak imigran beserta barang-barang yang masuk ke Indonesia. Masyarakat dapat bertindak proaktif dengan melaporkan ke pihak yang berwajib jika melihat kejanggalan-kejanggalan yang berkaitan dengan imigran (WNA).
Imigran-imigran yang masuk ke Indonesia tidak semuanya berniat baik. Ada kalanya beberapa di antara imigran tersebut mempunyai tujuan yang tidak baik, seperti mengedarkan narkoba, menjual barang-barang ilegal, melarikan diri dari jeratan hukum di negaranya (buronan), untuk melakukan kegiatan memata-matai, dan lain-lain. Hal tersebut sangatlah mengganggu bagi kestabilan politik, ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan ketahanan nasional yang tinggi dengan melibatkan semua elemen bangsa. TNI dan Polri perlu meningkatkan kewaspadaan penjagaan terutama di daerah-daerah perbatasan dan melakukan pemeriksaan rutin dan disiplin terhadap imigran (WNA). Pemerintah melalui petugas keimigrasian dan bea cukai menerapkan aturan yang ketat dan disiplin dalam membuat ijin, memeriksa, dan menindak imigran beserta barang-barang yang masuk ke Indonesia. Masyarakat dapat bertindak proaktif dengan melaporkan ke pihak yang berwajib jika melihat kejanggalan-kejanggalan yang berkaitan dengan imigran (WNA).
b. Dampak negatif adanya emigrasi dan cara
penanggulangannya
1) Keengganan orang-orang Indonesia di
luar negeri untuk kembali ke Indonesia
Banyak orang Indonesia yang bekerja di luar negeri enggan untuk kembali ke Indonesia. Mereka beralasan bahwa upah pekerja di luar negeri lebih tinggi bila dibandingkan dengan di Indonesia. Selain itu, juga suasana dan kehidupan di luar negeri dianggap lebih kondusif. Keengganan para pekerja tersebut terutama tenaga ahli untuk kembali ke Indonesia dapat mengurangi tenaga ahli di Indonesia. Usaha untuk menanggulangi hal tersebut dapat dilakukan dengan memperkokoh rasa nasionalisme. Juga dapat dilakukan dengan menciptakan iklim dalam negeri yang kondusif, terutama dalam dunia industri dan investasi, sehingga memicu membaik dan meningkatnya kehidupan ekonomi masyarakat.
Banyak orang Indonesia yang bekerja di luar negeri enggan untuk kembali ke Indonesia. Mereka beralasan bahwa upah pekerja di luar negeri lebih tinggi bila dibandingkan dengan di Indonesia. Selain itu, juga suasana dan kehidupan di luar negeri dianggap lebih kondusif. Keengganan para pekerja tersebut terutama tenaga ahli untuk kembali ke Indonesia dapat mengurangi tenaga ahli di Indonesia. Usaha untuk menanggulangi hal tersebut dapat dilakukan dengan memperkokoh rasa nasionalisme. Juga dapat dilakukan dengan menciptakan iklim dalam negeri yang kondusif, terutama dalam dunia industri dan investasi, sehingga memicu membaik dan meningkatnya kehidupan ekonomi masyarakat.
2) Rusaknya citra Indonesia di mata negara
lain
Rusaknya citra Indonesia di mata negara lain disebabkan oleh ulah orang-orang Indonesia di negara lain yang tidak bertanggung jawab, seperti melakukan tindak kejahatan di negara lain, buron yang lari ke negara lain, dan lain-lain. Untuk menanggulangi masalah tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah melalui pihak keimigrasian untuk lebih memperketat perijinan pengajuan paspor/visa ke negara lain. Pemerintah juga bisa menjalin kerja sama secara baik dengan aparat-aparat yang berwenang negara lain ataupun membuat kebijakan-kebijakan dan perjanjian-perjanjian dengan Negara lain, misalnya perjanjian ekstradisi dan lain-lain
Rusaknya citra Indonesia di mata negara lain disebabkan oleh ulah orang-orang Indonesia di negara lain yang tidak bertanggung jawab, seperti melakukan tindak kejahatan di negara lain, buron yang lari ke negara lain, dan lain-lain. Untuk menanggulangi masalah tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah melalui pihak keimigrasian untuk lebih memperketat perijinan pengajuan paspor/visa ke negara lain. Pemerintah juga bisa menjalin kerja sama secara baik dengan aparat-aparat yang berwenang negara lain ataupun membuat kebijakan-kebijakan dan perjanjian-perjanjian dengan Negara lain, misalnya perjanjian ekstradisi dan lain-lain
2. Migrasi Internal
Migrasi nasional antara lain transmigrasi
dan urbanisasi.
a. Dampak negatif adanya transmigrasi dan
cara penanggulangannya
1) Memerlukan banyak biaya
Program transmigrasi
terutama yang bukan swakarsa memerlukan banyak biaya. Biaya-biaya tersebut
untuk pemberangkatan sejumlah transmigran dan pembukaan lahan baru. Untuk
menanggulangi masalah tersebut pemerintah dapat memprioritaskan transmigrasi
swakarsa, sehingga biaya ditanggung oleh transmigran sendiri. Adapun pemerintah
hanya sebatas menyediakan lahan baru saja. Namun untuk menumbuhkan kesadaran
masyarakat agar melakukan transmigrasi swakarsa bukanlah pekerjaan yang mudah.
Oleh karena itu pemerintah harus senantiasa memberikan penyuluhanpenyuluhan
pada masyarakat.
2) Sering timbulnya konflik antar masyarakat
2) Sering timbulnya konflik antar masyarakat
Masyarakat setempat, khususnya masyarakat
tujuan transmigrasi yang berada di pedalaman sangat sulit menerima pendatang
baru, apalagi mereka menganggap bahwa transmigran mengambil lahan garapan
mereka. Hal tersebut sering memicu kecemburuan antara masyarakat setempat
terhadap para transmigran, bahkan di antara mereka sering terjadi konflik.
Untuk menanggulangi masalah tersebut perlu dilakukan penyuluhan dan pembinaan
terhadap masyarakat setempat di daerah tujuan transmigrasi. Di samping itu,
juga diberikan bantuan berupa fasilitas-fasilitas yang serupa yang diberikan
pada para transmigran sehingga dapat meminimalisir kecemburuan sosial.
Pemerintah juga bisa mengadakan forum bersama yang mempertemukan antara
masyarakat setempat dan para transmigran, sehingga lebih mempererat hubungan di
antara mereka.
b. Dampak urbanisasi dan upaya
penanggulangannya
Urbanisasi yang terus menerus berlangsung dapat meningkatkan jumlah penduduk di kota dengan cepat. Di sisi lain jumlah penduduk di desa makin berkurang. Hal ini menyebabkan ketimpangan pembangunan dan ketimpangan sosial antara desa dengan kota.
Urbanisasi yang terus menerus berlangsung dapat meningkatkan jumlah penduduk di kota dengan cepat. Di sisi lain jumlah penduduk di desa makin berkurang. Hal ini menyebabkan ketimpangan pembangunan dan ketimpangan sosial antara desa dengan kota.
1) Dampak negatif urbanisasi bagi kota
a) Meningkatnya
jumlah pengangguran, Urbanisasi mengakibatkan, persaingan kerja makin tinggi
dan kesempatan kerja makin kecil, sehingga orang sulit mencari pekerjaan.Meningkatnya
angka kriminalitas
b) Kebutuhan
hidup di kota sangatlah kompleks, namun usaha pemenuhannya kian sulit. Hal
itulah yang membutakan mata sebagian orang, sehingga nekat menghalalkan segala
cara demi memenuhi kebutuhan, seperti merampok, menipu, mencuri, korupsi, dan
lain-lain.
c) Munculnya
slum area (daerah kumuh)
Dengan adanya urbanisasi menjadikan lahan
pemukiman makin sempit. Jumlah lahan yang tersedia tidak sebanding dengan
jumlah penduduknya, sehingga sulit untuk mencari lahan untuk mendirikan rumah.
Meskipun ada, lahan tersebut harganya sangat mahal, karena banyak orang yang
menginginkannya. Mahalnya harga tanah tersebut menjadikan masyarakat tidak
mampu membeli. Akhirnya mereka lebih memilih tinggal di kolong jembatan,
bantaran sungai, membuat rumah kardus, bahkan ada yang tinggal di daerah
pemakaman.
2) Dampak negatif bagi desa
Urbanisasi ternyata membawa pengaruh yang
besar bagi masyarakat di desa. Pembangunan dan dinamisasi desa menjadi menurun.
Hal tersebut disebabkan karena:
a) Tenaga
terampil di desa berkurang karena berpindah ke kota.
b) Penduduk
desa yang bersekolah di kota umumnya enggan kembali ke desa.
c) Tenaga
yang tertinggal di desa, umumnya orang-orang tua yang sudah tidak terampil dan
produktif lagi. Untuk menanggulangi atau bahkan mencegah munculnya
dampak-dampak negatif urbanisasi tersebut, perlu diupayakan untuk menekan dan
memperkecil laju urbanisasi. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan pemerataan
pembangunan industri sampai ke desa-desa.
d) Pembangunan
infrastruktur jalan ke desa-desa, sehingga memperlancar hubungan desa dengan
kota.
e) Mengoptimalkan
usaha pertanian, sehingga tingkat pendapatan masyarakat desa.
f) Pembangunan
fasilitas umum di desa, seperti listrik, puskesmas, sekolah, pasar, dan
lain-lain
2.5. MOBILITAS
PENDUDUK NON PERMANEN (SIRKULER)
Mobilitas
penduduk sirkuler atau mobilitas non permanen adalah gerak penduduk dari suatu
wilayah menuju ke wilayah lain dengan tidak ada niatan menetap di daerah tujuan.
Sebagai contoh, di Indonesia (menurut
batasan sensus penduduk) mobilitas penduduk sirkuler dapat didefinisikan
sebagai gerak penduduk yang melintas batas propinsi menuju ke propinsi lain
dalam jangka waktu kurang enam bulan. Hal ini sesuai dengan paradigma geografis
yang didasarkan atas konsep ruang (space) dan waktu (time). Data mobilitas
penduduk sirkuler sukar didapat. Hal ini disebabkan para pelaku mobilitas
sirkuler tidak memberitahu kepergian mereka kepada kantor desa di daerah asal,
begitu juga dengan kedatangan mereka di daerah tujuan. Meskipun deminian,
dengan segala keterbatasan data, mobilitas penduduk Indonesia, baik permanent maupun
nonpermanent (sirkuler) diduga frekuensinya akan terus meningkat dan semakin
lama semakin cepat. Menurut Ananta (1995), suatu revolusi mobilitas tampaknya
juga telah terjadi di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh tersedianya prasarana
transport dan komunikasi yang mewadai dan modern.
2.6. PERILAKU MOBILITAS PENDUDUK
Perilaku mobilitas penduduk oleh Ravenstain disebut
dengan hukum-hukum migrasi sebagai berikut: Para migran cenderung memilih
tempat terdekat sebagai daerah tujuan. Faktor paling dominan yang mempengaruhi
seseorang untuk bermigran adalah situasinya memperoleh pekerjaan di daerah asal
dan kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik di
daerah tujuan. Daerah tujuan mempunyai nilai kefaedahan wilayah (place utility)
lebih tinggi dibanding dengan daerah asal. Semakin tinggi pengaruh kekotaan
terhadap seseorang, semakin besat tingkat mobilitasnya. Semakin tinggi
pendapatan seseorang, semakin tinggi frukuensi mobilitasnya. Penduduk yang
masih muda dan belum kawin lebih banyak melakukan mobilitas dari pada mereka
yang berstatus kawin. Penduduk yang berpendidikan tinggi biasanya lebih banyak
melaksanakan mobilitas dari pada yang berpendidikan rendah. Kepuasan terhadap
kehidupan di masyarakat baru tergantung pada hubungan sosial para pelaku
hubungan sosial para pelaku mobilitas dengan masyarakat tersebut. Kepuasan
terhadap kehidupan di kota tergantung pada kemampuan perseorangan untuk
mendapatkan pekerjaan dan adanya kesempatan bagi anak-anak untuk berkembang.
Setelah menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, para pelaku mobilitas pindah
ke tempat tinggal dan memilih daerah tempat tinggal dipengaruhi oleh daerah
tempat bekerja.
2.7. SUMBER
DATA MOBILITAS PENDUDUK DAN ANALISIS
Pada umumnya ada tiga sumber data mobilitas penduduk
yaitu: sensus penduduk, registrasi penduduk dan survei penduduk. Diantara
ketiga sumber data mobilitas penduduk data yang didapat dari sensus penduduk
dan survei penduduk yang paling lengkap, hanya kelemahannya data yang didapat
dari sensus penduduk hanya meliputi mobilitas penduduk yang bersifat permanen
saja. Dan hasil registrasi penduduk dan survei penduduk diperoleh data baik
mobilitas permanen maupun nonpermanen, hanya kelemahannya tidak semua mobilitas
penduduk dapat dicatat.
2.8 DAMPAK POSITIF MOBILITAS PENDUDUK
a) Meningkatkan
kesejahteraan penduduk
b) Menambah
pengalaman hidup & pengetahuan
c) Membantu
kesempatan kerja & usaha
d) Membantu
Program pemerataan pembangunan didaerah-daerah. DLL
2.9
DAMPAK NEGATIF MOBILITAS PENDUDUK
a) meningkatnya
angka kriminalitas.
b) gelandangan,
pengangguran.
c) Sering
timbulnya konflik antar masyarakat setempat.
d) gubuk-gubuk
liar yang menambah kesemerawutan kota. DLL
BAB III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Mobilitas penduduk adalah gerakan atau arus perpindahan penduduk dari suatu
tempat ke tempat lain. Peranan mobilitas pendudukterhadap laju pertumbuhan
antara wilayah satu dengan wilayah yang lain berbeda-beda. Untuk Indonesia
secara keseluruhan tingkat pertumbuhan penduduknya lebih dipengaruhi oleh
tinggi rendahnya sifat fertilitas dan mortalitas, karena migrasi netto hamper
dikatan nol, tidak banyak orang Indonesia yang pindah keluar negeri, begitu
juga orang luar negeri pindah ke Indonesia.
3.2.
SARAN
Setelah mengetahui mobilitas penduduk diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan
dan wawasan pembaca terhadap mobilitas penduduk. Dengan demikian kesejahteraan
masyarakat dapat meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment